Skip to main content

Siklus Penjaminan Mutu

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Program Studi Pendidikan Dokter FK UNY dilaksanakan secara berkelanjutan melalui siklus PPEPP: Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan. Siklus ini dirancang berdasarkan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 dan diatur dalam Peraturan Rektor UNY No. 8 Tahun 2025.

Setiap tahap dalam siklus PPEPP dilaksanakan secara sistemik, mulai dari penyusunan standar mutu mengacu pada SN-Dikti, kebijakan SPMI UNY, dan SKDI, hingga evaluasi dan tindak lanjut berdasarkan audit mutu internal, survei kepuasan, serta forum rapat tinjauan manajemen (RTM). Hasil evaluasi digunakan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan melalui tindakan korektif dan benchmarking.

Implementasi SPMI di FK UNY juga didukung oleh dokumen mutu yang lengkap, meliputi kebijakan, manual, standar, dan formulir SPMI, yang digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan dan pengendalian mutu pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Melalui siklus ini, FK UNY berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan mutu secara konsisten demi menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, dan berdaya saing tinggi.